BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerintah melalui Kementrian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah kota (Pemkot) Bitung atas keberhasilan Walikota Maurits Mantiri dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Di Sulawesi Utara (Sulut) ada 6 daerah yang menerima dana bentuk penghargaan tersebut, yakni Minahasa, Kota Bitung, Minahasa Utara, Sitaro, Bolmut dan Minahasa Tenggara.
Adapun total insentif fiskal yang diberikan kepada Walikota sebesar 5,9 milyar atau lebih rincinya Rp. 5.997.392.000.
Keberhasilan program-program Maurits Mantiri mampu menekan inflasi di kota menyamai angka inflasi di Sulawesi Utara dari bulan ke bulan sebesar 0,11 persen dengan inflasi tahun kelender sebesar 0,47 persen.
Insentif fiskal itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Walikota Bitung Maurits Mantiri, Senin (5/8/2024) di Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta pusat.
Baca juga: Maurits Mantiri Sebut Moderasi Beragama Pionir Dakwah
“Pak Walikota Bitung selalu mengingatkan untuk terus menjaga 9 Item upaya pengendalian Inflasi kota Bitung yang setiap minggunya kita terus melakukan rapat koordinasi Teknis Tim Pengendalian Infalasi Daerah,” beber Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bitung, Jackson Ruaw.
9 Item Pengendalian Inflasi tersebut menurut, kata Jackson, pemantauan harga dan stok bahan pokok di pasar dan memastikan tersedianya bahan pokok, pencanangan gerakan menanam kebutuhan pokok, operasi pasar, inspeksi mendadak di pasar dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, serta memberikan bantuan transportasi kepada warga.
Jackson sendiri menjelaskan, keinginan Walikota pelaksanaan operasi pasar dilakukan per kelurahan.
“Dan Bitung sudah melakukannya di 69 kelurahan, pada tahap pertama dari 3 tahap yang dilakukan. Tahap ke 2 dan ke 3 hanya di tiap-tiap kecamatan. Jika daerah lain hanya dilakukan di 1 titik kita sampai di 69 titik,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri saat dikonfirmasi menjelaskan, insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Alokasi untuk insentif fiskal dibagi atas kinerja tahun sebelumnya dan kinerja tahun berjalan.
Insentif fiskal, katanya, untuk kinerja tahun sebelumnya diberikan atas penilaian kinerja untuk daerah dengan berkerja baik.
“Ini adalah kerja Malendong dari semua SKPD, distributor sampai dengan pedagang di pasar dan masyarakat. Saya ingin mengatakan jika penghargaan ini adalah andil semua pedagang di kota Bitung. Untuk itu saya harus menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua yang telah melendong menekan inflasi di Kota Bitung,” tukasnya.