DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Boltim menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I (satu) Terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin 16 Juni 2025. (Foto: CHENDRY MOKOGINTA)

BOLTIM, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongndow Timur menggelar Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I (satu) Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Senin 16 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boltim Kevin Sumendap, didampingi Wakil Ketua Medy Lensun. Hadir dalam rapat paripurna diantaranya, Bupati Boltim Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V Sumaiku, Sekda Iksan Pangalima, para asisten dan pimpinan OPD.

Sementara, para anggota DPRD yang hadir yakni, Deysi Simbala, Lucia K Mokoginta, Alisya Angelina Rondonuwu, Reevy Lengkong, Toni Olola, Cerry Komaling, Meykin Modeong, Abd. Kader Bachmid, Sadikin Mamonto, Rahman Salehe, Wahyudi Daumpung, Richi Hadji Ali.

Pimpinan Rapat Paripurna, Kevin Sumendap, mengapresiasi kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pariurna tersebut. Dia juga menyambut baik Raihan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2024. “Ini perlu kita apresiasi Bersama,” kata Kevin Sumendap.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di DPRD masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP, menyetujui Ranpeda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Usai memberikan tanggapan atas pandangan-pandangan fraksi, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan harapannya agar Lembaga eksekutif dan legislatif terus bersinergi dalam pembangunan di daerah. (Advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan