BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto beserta dua unsur pimpinan yakni Adam S.Ag dan Suharman,S.Pd., M.Si, dan dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Buteng Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Kostantinus Bukide beserta pimpinan OPD yang lainnya.
Pada pandangan akhir masing-masing fraksi, semua fraksi mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemda Buteng dalam mempertahankan prestasi (WPT) dan menyetujui Rancangan Peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2022.
Maka dari itu, DPRD Kabupaten Buteng memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buteng dengan Nomor putusan 06 Tahun 3023.
Berdasarkan hal ini, Pj. Bupati Buton Tengah Dr. Drs Andi Muhammad Yusuf, M.Si mengapresiasi atas besarnya komitmen segenap pimpinan dan anggota DPRD dalam bahu membahu bersama Pemda dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagai wujud rasa cinta kepada Kabupaten Buteng.
Karena, lanjut Yusuf, Dalam Delapan tahun berdirinya, Pada Enam Tahun Terakhir Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah meraih Empat kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK secara berturut-turut. Atas hal tersebut tiada henti-hentinya kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Buton Tengah karena Opini tertinggi tersebut tidak mungkin bisa kira raih tanpa kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.
” Harapan kita opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 juga dapat tergambar melalui peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah dan birokrasi pemerintah yang bersih,” tuturnya saat memberikan sambutan, Selasa (11/7/2023)
Dalam kesempatan ini kami kembali mempertegas akan komitmen Pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan hak dasar warga masyarakat dalam angka menurunkan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan hak pendidikan dan akses kesehatan termasuk mendorong peningkatan dunia usaha dengan pemanfaatan teknologi dan informasi melalui belanja APBD sebagaimana tercantum RPJMD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017-2023.
Untuk mendorong hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan lebih mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pos-pos PAD yang sudah ada termasuk mengidentifikasi potensi pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan.
“Mewakili Pemerintah Daerah izinkan kami memberikan apresiasi tinggi, terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan, dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, atas kesediaannya untuk Mengikuti dan Membahas Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Serta memberikan masukan kepada kami, sehingga pelaksanaan Pembangunan di Buton Tengah ini menjadi lebih baik,” pungkasnya (ADV)
Ali Tidar