DPRD Buteng Terima Usulan 9 Ranperda Pemda

Penandatanganan usulan Ranperda yang di usul Pemda Buteng untuk dibahas di DPRD Buteng

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menerima Sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) di Aula Rapat DPRD, Senin (15/5/2023).

Kesembilan Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang penertiban Hewan Ternak, Ranperda tentang penyertaan modal Pemda Buteng Kepada PDAM Kab. Buton Tengah, Ranperda tentang persetujuan bangunan Gedung, Ranperda tentang pengelolaan keadaan pangan kabupaten Buteng.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Perda Kab. Buteng nomor 14 tahung 2019 tentang penyediaan PDAM Kab. Buteng, Ranperda tentang pajak dan Retribusi daerah, Ranperda tentang pembangunan industri, Ranperda tentang Pelayanan kepemudaan, dan terakhir Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan OPD Kab. Buteng.

Selain kesembilan Ranperda yang diusulkan oleh Pemda Buteng tersebut, ada pula Ranperda inisiatif DPRD tahun 2023 yakni, Ranperda tentang pelestarian budaya Kanda-Kandea di Kecamatan Talaga Raya, Bongkaana Ta’u di Kecamatan Gu dan Kahia’a di Kecamatan Mawasangka Tengah

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang yang diambil alih oleh Wakil Ketua I, Suharman, berharap, semua Ranperda yang telah diusulkan tersebut dapat dilengkapi dengan naskah akademik atau penjelasan yang mendasari pembentukan Ranperda.

“Kami berharap dapat dilengkapi Naskah akademik yang mendasari pembentukan Ranperda tersebut,” tuturnya saat memimpin sidang

Sementara ditempat yang berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Bobi Ertanto mengatakan dalam waktu dekat DPRD Buteng akan melakukan pembahasan, agar Ranperda yang telah diusulkan ini segera ditetapkan menjadi perda sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

” Hari baru sebatas pengusulan, nanti ada pembahasan setelah itu pendalaman dan endingnya baru dilakukan penetapan,” jelasnya

Rapat Paripurna pembentukan Ranperda di Aula Kantor DPRD Buton Tengah

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah Aminuhu mengatakan, Ranperda yang telah diusulkan hari ini, adalah Ranperda yang telah diusulkan sebelumnya namun belum sempat dibahas,

“Hanya dua tambahan yakni, Ranperda tentang perampingan dan dan Ranperda inisiatif DPRD, selebihnya itu Ranperda lama yang belum sempat dibahas namun tetap diusulkan,” jelasnya

Adapun materi semua Ranperda ini, tambah Amin, Alhamdulilah sudah siap semua, tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari DPRD yakni pembahasan terkait Ranperda yang telah diusulkan ini.

” Alhamdulilah semua materi terkait Ranperda ini sudah selesai, sisa menunggu jadwal pembahasan dari DPRD,” tambahnya

Olehnya itu, harap Amin, pembahasan ini secepatnya dilaksanakan, mengigat Ranperda yang telah diusulkan ini, selain utang lama DPRD Buteng, juga sifatnya sangat urgen keberadaannya.

“Mudah-mudahan secepatnya dilakukan pembahasan, harapannya (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *