DPRD Kota Kotamobagu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Mengawali sambutan ini, saya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua telah dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus juga menjadi bukti bahwa anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa persetujuan Ranperda ini mencerminkan sinergitas erat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Rapat Paripurna DPRD pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 juga mencerminkan bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sekadar mitra kerja, tetapi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.

Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.

para Asisten, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan