DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan

 

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu, dipimpin Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan yang didampingi Herdi Korompot, Jumat (23/9/2022).

Paripurna diawali pembacaan surat masuk yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati ST MSi, dilanjutkan penyampaian draft KUA PPAS- Perubahan, pandangan fraksi serta tambahan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi.

Saat membuka paripurna, Syarifudin menyampaikan, kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 merupakan dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD.

Dimana lanjutnya, perubahan APBD didasari berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, perangkat daerah.

Antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

“Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, maka hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan, yang menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ujar Syarifudin.

Sebelum menutup rapat paripurna, Syarifudin juga menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara.

“Mewakili DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan selamat hari ulang tahun provinsi Sulawesi Utara ke 58 tahun. Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama,” pungkasnya.

Adapun dalam pandangan umum terhadap draft KUA PPAS Perubahan, 5 fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, seluruhnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Hadir dalam paripurna, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

(Advertorial)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *