BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung bakal membuka tahapan penyampaian tanggapan masyarakat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.
Tahapan itu, akan dilaksanakan oleh KPU Bitung sejak tanggal 15-18 September 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw menerangkan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan atau masukkan ada dua cara. Yaitu, dapat disampaikan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.
Cara ke dua, kata Deslie, bisa dilakukan secara luring ke Kantor KPU Kota Bitung yang beralamat di Jln Stadion Duasudara, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
“Disitu warga yang ingin memberikan tanggapan masyarakat mengisi daftar hadir, formulir tanggapan masyarakat serta menyerahkan foto copi KTP-el,” ucapnya.
Deslie menyebutkan, bahwa tahapan tanggapan dari masyarakat sangat penting untuk KPU sebelum menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Jumat (13/9/2024) malam.
“Tahapan tanggapan tersebut sebagai wujud demokrasi yang transparansi adil dan jujur, serta warga juga dapat memberikan penilaian terhadap masing-masing bapaslon apakah layak atau tidak untuk ikut pelaksanaan pilkada,” ujar Deslie.
Lanjutnya, untuk tahapan masyarakat dapat disampaikan kepada KPU Kota Bitung yang memang menjadi syarat pencalonan pasangan calon.
“Tentunya kalau ada laporan dari masyarakat akan kita tanggapi sesuai prosedur berlaku, melakukan klarifikasi ulang terhadap berkas persyaratan bapaslon bersangkutan,” tukasnya.
Klik (disini) soal pengumuman KPU Kota Bitung tentang PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BITUNG TAHUN 2024.