Limi Mokodompit Buka Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

BOLMONG,SULAWESION.COM — Penjabat (Pj) Bupati Ir Limi Mokodompit MM deklarasikan peningkatan kapasitas forum anak dalam pencegahan perkawinan usia anak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis 03/11/2022.

Bertempat di aula cafe Totabuan Blessing desa Tungoi, Kecamatan Lolayan. Kegiatan dilaksanakan DP3A Kabupaten Bolmong.

Bacaan Lainnya

Dalam Sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan terhadap anak dan kekerasan terhadap anak.

“Pertumbuhan dan perkembangan anak harusnya dijaga dengan baik agar bisa meningkatkan kualitas hidup anak,” sebutnya.

Limi berharap peran orang tua mendidik anak harus lebih proporsional, pola asuh anak, dan berpengaruh pada pola kembang anak.

“Untuk mencapai generasi emas orang tua turut berperan untuk mempersiapkan anak-anak sejak dini yakni memberikan contoh yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan kegiatan ini digelar untuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kwalitas hidup anak tingkat Kabupaten.

“Kami gelar sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan usia anak dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Lanjut Farida, harapan kedepan semoga anak kita khususnya yang ada di Bolmong akan jadi anak-anak yang cerdas dan selalu merasa terlindungi.

” Kita akan terus berikan perlindungan terhadap anak demi masa depan mereka yang lebih baik,” tambahnya.

Turut hadir Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang, Dandim 1303 BM, unsur Forkopimda Bolmong, ketua DPD KNPI Bolmong serta Kadis DP3A Provinsi Dr Kartika Kandouw Tanos. Advetorial

Radliansa Dodo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *