Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj. Bupati Buteng yakni Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton yakni Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH,
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Kejaksaan Negeri Pasarwajo Kabupaten Buton menjalin kerjasama tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MOU kedua belah pihak ini, di gelar di Aula Kantor Bupati Buteng, dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, Kamis (19/10/2023).
Pj. Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf mengatakan kerjasama ini sangat menguntungkan bagi Pemda Buteng, hal ini dikarenakan, selain Pemda Buteng mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, bahkan peningkatan SDM terkait masalah hukum, juga mendapat mitigasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dapat merugikan tatanan pemerintahan.
Andi menjelaskan, kerjasama ini juga, dapat memberikan pendampingan Hukum kepada semua pengguna anggaran baik OPD, Camat, Sekolah dan Desa, agar melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Jadi ini sangat penting sekali untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan antara satu dan yang lainnya,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media.
Olehnya itu, Harap Andi, selain bantuan hukum tersebut, kami juga berharap, Kejari dapat memberikan sosialisasi kepada Guru dan Siswa/i, akan pentingnya masalah hukum, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Banyak kasus-kasus yang melanggar hukum yang terjadi dimasyarakat kita, dan ini bisa jadi, masih sangat kurang pembekalan dan pengetahuan masalah hukum, sehingga sosialisasi ini sangat penting kedepannya agar perbuatan melanggar hukum dapat terminimalisir,” pungkasnya
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, mengatakan MoU yang dilakukan saat ini, bertujuan memberikan pendampingan kepada Pemda Buteng, untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dalam segi hukum.
Olehnya itu, pungkas Ledrik, pihaknya menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangatlah berharga, dan semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung dan saling melengkapi antara satu dan yang lainnya.
“Jadi ini semacam pencegahan sebelum terjadi permasalahan yang lebih serius, supaya roda kepemerintahan dapat berjalan dengan baik kedepannya, tetapi, jika masalah itu tidak dapat di evaluasi maka kami dorong ke APIP untuk menanganinya,” pungkasnya.
(ADV)