Pj, Bupati Buteng H Andi Muhammad Yusuf saat menyerahkan RAPBD kepada semua fraksi di DPRD Buteng.
BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Penyampaian RAPBD tersebut berdasarkan ketentuan pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah telah mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan rancangan perda tentang APBD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir.
Rapat Paripurna penyampaian RAPBD yang dilaksanakan di Aula rapat kantor DPRD Buteng dipimpin langsung oleh wakil Ketua II yakni Suharman dengan jumlah anggota yang hadir sesuai absensi sebanyak 20 orang dari 25 orang anggota, dan turut pula dihadiri oleh Pj. Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Kostantinus Bukide bersama semua Kepala OPD.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Andi Muhammad Yusuf mengatakan, adapun landasan penyusunan RAPBD tahun 2024 ini, selain memperhatikan Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, juga Situasi kondusif, damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Implementasi beberapa undang-undang baru yabg akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural, serta inflasi akan tetap dijaga.
“Peran APBD akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan dan harus tetap terus terjaga,” tuturnya saat memberikan sambutan, Rabu (22/11/2023)
Orang nomor satu di daerah yang dijuluki negeri seribu Goa ini menjelaskan, untuk mendorong tercapainya sasaran pembangunan secara makro Tahun 2024 tersebut, diperlukan langkah kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dan kreatif baik dari sisi penerimaan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah guna merespon dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Untuk itulah maka pada kesempatan ini pula saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya harus lebih cermat, transparan, akuntabel serta tepat sasaran,” jelasnya.
Olehnya itu, pungkas Andi, dalam mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan Kabupaten Buton Tengah, Postur APBD 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.
“Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif,” tambahnya
Adapun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini jumlah target Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 663.954.047.213,- mengalami penurunan sebesar 16 Milyar, yakni Rp 929.372.924 atau -2,49%, dibandingkan anggaran 2023 sebelum perubahan, sebesar Rp 680.883.420.137.
Sementara target pendapatan Tahun Anggaran 2024 melalui beberapa pos pendapatan daerah antara lain : 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 14 Milyar 997 Juta 992 Ribu 268 Rupiah. 2. Pendapatan Transfer sebesar 641 Milyar 900 Juta 54 Ribu 945 Rupiah. 3. Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar 7 Milyar 127 Juta Rupiah.
Sementara wakil ketua II DPRD Kabupaten Buteng Suharman mengatakan, pihak DPRD bakal membahas RAPBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, “insyaallah secepatnya kami akan lakukan pembahasan,” singkatannya. (ADV)