DALAM RANGKA pencegahan dini terhadap anak sekolah yang bebas mengakses video asusila, Polres Buton Tengah (Buteng) menggandeng pemerintah daerah setempat merazia ponsel pelajar SMP.
Tak tanggung-tanggung, Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK mengajak langsung Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide turun melakukan razia di SMPN 1 Buteng, Lombe, Rabu (9/10/2024).
Kapolres didampingi sejumlah perwira menengah. Sementara Pj Bupati didampingi Kadis Pendidikan Abdullah, Kepala Kesbangpol La Ode Abdullah, Kadis Sosial Nurlia Husuni, Kadis Kesehatan Kasman, dan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Razia dadakan yang mengagetkan para siswa tersebut, ditemukan 17 kasus video asusila seperti situs porno, beberapa koleksi video Bokep, serta group WhatsApp yang menyebarkan konten-konten gambar dan video porno didalam ponsel siswa.
Tak hanya itu, razia tersebut juga menemukan dua siswa yang membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit di dalam tasnya.
Usai razia, seluruh siswa dan siswi SMPN 1 Buteng tersebut dikumpulkan di lapangan untuk mendengarkan pengarahan dari bupati dan Kapolres.
Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide mengatakan, Razia ponsel pelajar ini dilakukan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah bersama Polres terhadap masa depan anak-anak Buteng di era digitalisasi saat ini.
Menurutnya, tanggungjawab terhadap generasi Buteng pada era digital saat ini bukan hanya melekat pada sekolah maupun orang tua, tetapi tanggung jawab pemerintah daerah juga secara umum.
“Olehnya itu, kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buteng yang menginisiasi Razia ponsel pelajar ini. Kami siap membackup dan memfasilitasi kegiatan seperti ini di sekolah-sekolah lainnya,” tutur Kostan.
Terkait temuan sejumlah video asusila yang menjadi koleksi dalam ponsel sebagian siswa, dirinya mengaku kaget dan prihatin.
“Ini sangat mengawatirkan, karena akan seperti fenomena gunung es nantinya. Ini baru satu sekolah, sementara jumlah sekolah kita ada ratusan di Kabupaten Buteng,” tukasnya.
Ia menegaskan, temuan ini akan menjadi catatan pihaknya bahwa kedepan harus banyak dilakukan pola-pola pembinaan yang lebih baik lagi.
Untuk tindak lanjut temuan tersebut, dirinya memerintahkan Kadis Pendidikan agar pihak sekolah segera memanggil para orang tua siswa yang anaknya kedapatan memiliki video asusila dalam HPnya.
“Besok atau paling lambat lusa, mereka dikumpulkan pihak sekolah untuk diberikan pengarahan,” tandasnya.
Dirinya juga sudah mewarning kepala sekolah, apabila dalam proses belajar mengajar pada hari itu tidak memerlukan HP, maka siswa dilarang membawa atau menggunakan HP di sekolah.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buteng, Abdullah mengaku segera menindaklanjuti temuan yang memiriskan ini dengan mengumpulkan para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK).
“Besok kita panggil dulu orang tua para siswa yang anaknya kedapatan menyimpan video asusila dalam ponselnya tadi untuk dilakukan pengarahan. Sementara siswa yang bersangkutan kita lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Demikian juga kepada para kepala sekolah akan dikumpulkan pihaknya untuk menjadikan razia ponsel siswa ini sebagai kegiatan rutin di sekolah. Bila perlu guru mata pelajaran ketika mengajar, sewaktu-waktu memeriksa tas dan ponsel siswa dalam kelas.
“Khusus guru BK, mungkin akan kita ikutkan penyuluhan dan bimbingan psikologi, bagaimana menangani siswa bermasalah. Khususnya mereka yang kedapatan menyimpan video asusila atau browsing konten yang tidak pantas bagi siswa,” pungkasnya.
(ADVETORIAL)