BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melangsungkan apel perdana setelah cuti Lebaran atau hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa 16/04/2024.
Bertempat di Kantor Bupati, Desa Lalow, Kecamatan Lolak. Apel perdana tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, didampingi Sekda Bolmong, para asisten, pimpinan OPD dan seluruh ASN dilingkup Pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya, Limi Mokodompit menegaskan untuk seluruh ASN Bolmong, yang tidak hadir pada apel perdana akan diberikan sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen.
“Untuk ASN Bolmong yang tidak hadir di apel perdana TPP dipotong,” jelas Limi Mokodompit.
Selain itu, Bupati Bolmong Limi Mokodompit juga mengimbau kepada ASN, agar kembali bekerja seperti biasanya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan disiplin.
Limi Mokodompit mengingatkan, para ASN untuk segera menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab setelah selesai cuti bersama.
Limi Mokodompit menyampaikan, dia akan berakhir masa jabatannya pada Mei mendatang.
“Dengan hormat, saya ingin meminta waktu sejenak. Pertama-tama, saya ingin memohon maaf jika ada kekurangan selama saya memimpin, karena saya juga manusia biasa. Meskipun hanya sebentar, saya berusaha memberikan yang terbaik. Terima kasih atas dukungan semua pihak, saya dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh cinta kasih. Mari kita mempertahankan apa yang telah kita bangun. Mari kita menghindari perpecahan dan fitnah, dan mari kita memberikan contoh yang baik kepada orang lain,” terang LM.
(Advetorial)