Pemkab Boltim Serahkan Rancangan KUA PPAS Perubahan ke DPRD

Bupati Boltim Oskar Manoppo menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2025 kepada DPRD Boltim pada rapat paripurna yang digelar Selasa 15 Juli 2025. (Foto: DISKOMINFO)

BOLTIM, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelad pada Selasa malam 15 Juli 2025.

Dokumen penting tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samsudin Dama.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan serta penyesuaian terhadap perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Dia juga menyebutkan, proses perencanaan dan penganggaran harus tetap berada dalam koridor regulasi nasional dan prinsip efisiensi belanja sebagaimana arahan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan ini adalah upaya adaptif yang harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan meski dalam situasi keuangan yang menantang,” ujar Bupati Oskar.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan ringkasan substansi dokumen yang mencerminkan adanya penyesuaian signifikan dalam struktur keuangan daerah.

Pendapatan daerah setelah perubahan mengalami penurunan dari Rp616,5 miliar menjadi Rp558,2 miliar turun sebesar Rp58,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp621,5 miliar menjadi Rp562,6 miliar. Pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp4,4 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerukan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola yang baik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kita harus menjadi birokrat yang disiplin, profesional, dan fokus melayani masyarakat. Sinergi dan kerja keras adalah kunci untuk mewujudkan visi besar ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’,” tegas Oskar.

Menutup sambutannya, Bupati Oskar memberikan instruksi khusus kepada para kepala perangkat daerah agar aktif mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD.

Ia berharap proses finalisasi APBD Perubahan 2025 dapat melahirkan kebijakan fiskal yang tanggap terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan