PENJABAT BUPATI Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai Rp907 miliar dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/11/2024) di gedung dewan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Buteng Sa’al Musrimin Hadi, Wakil Ketua Mazaluddin dan Rusli bersama anggota DPRD serta para pejabat dilingkup Pemkab Buteng.
Dalam pidato pengantarnya, Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide, memaparkan penyusunan Rancangan APBD TA 2025 berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang mempertimbangkan potensi perekonomian daerah serta berbagai risiko yang mungkin timbul.
“Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural,” ungkapnya.
Kostan menegaskan pentingnya peran APBD sebagai alat untuk mengendalikan tekanan inflasi, baik yang disebabkan oleh perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
“Oleh karena itu, koordinasi antara anggota forum tim pengendalian inflasi daerah perlu terus dipertahankan,” tegasnya.
Dalam upaya mencapai sasaran pembangunan tahun 2025, Kostan menekankan perlunya kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara hati-hati.
“Postur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 dengan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah,” cetusnya.
Mantan Sekda Buteng ini kemudian menjelaskan, pada rancangan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan meningkat melalui kebijakan pemerintah daerah baru yang mengatur restrukturisasi pajak, penyederhanaan retribusi, serta skema opsen atau pungutan tambahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menghadapi isu kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, pengelolaan anggaran desa, serta program makan bergizi gratis.
“Alokasi belanja daerah pada RAPBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 907.233.152.000. Mengalami kenaikan sebesar Rp 160.222.808.764 atau sekitar 21,45 persen dibandingkan tahun anggaran 2024 sebelum perubahan,” bebernya.
Peningkatan ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Olehnya itu, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas lebih rinci rancangan anggaran yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2025,” pungkasnya.
Usai menyampaikan pidato pengantarnya, Kostan kemudian menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat bersama antara Pemkab Buteng dengan DPRD.
Sementara Ketua DPRD Buteng Sa’al Muslimin Handi mengatakan, pihak DPRD Buteng akan melaksanakan pembahasan ini dalam waktu dekat, dan tentunya tetap melalui mekanisme yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan bahas secepatnya, dan tentu sesuai dengan tatib dan peraturan yang berlaku,”pungkasnya.
(ADVETORIAL)