Pemkab Minut Miliki ‘Jurus Jitu’ Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Penanaman Jagung Kuartal III, di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, (9/7/2025) Foto Ist

 

 

Bacaan Lainnya

SULAWESION.COM, MINUT— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang diwakili oleh Sekda Pemkab Minut, Ir. Novly Wowiling, M.Si mendukung penuh Program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut terlihat saat Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, pada Rabu, (9/7/2025) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang menyaksikan secara virtual penyampaian Kementerian Pertanian dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Kami dalam hal ini dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Joune Ganda dan Bapak Wakil Bupati Kevin William Lotulong mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sekda Novly Wowiling.

Untuk mencapai Swasembada Pangan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah mengantisipasi berkurangnya lahan pertanian akibat perubahan iklim dengan menyiapkan 200 hingga 250 hektar lokasi penanaman yang nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Kami memiliki solusi melalui program perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan yang dapat menangani masalah tersebut dengan sistem agroforestry. Program ini berpotensi menjaga tutupan hutan sambil tetap menghasilkan produk pertanian,” ungkap Sekda Novly Wowiling.

Sementara itu Irjen Pol Roycke Harry Langie memuji sinergitas forkopimda Minut dengan mengalokasikan anggaran melalui Ratusan Hektare Lahan yang ideal untuk lokasi penanaman bibit jagung dan pohon kelapa.

“Tempat lain juga sudah siap, tetapi kondisi lahan yang flat di sini memberikan keuntungan tersendiri. Di antara tanaman kelapa, jagung bisa ditanam dengan lebih optimal, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan kita ke depannya. Mari kita sama-sama mendukung program ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Kapolda Sulut didampingi Kapolres AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K, M.Si. (Ras/Adv/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan