Resmi Beralih, Rusunawa Kini Menjadi Aset Milik Pemkab Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menandatangani lansung berkas peralihan Rusunawa menjadi Aset milik Pemkab Bolmong

BOLMONG, Sulawesion.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengalihkan kepemilikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) menjadi aset daerah. Rabu (16/07/2025).

Kepemilikan aset ditandai dengan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang digelar oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Manado.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak dengan nilai Rp 23,1 Miliar lebih. Aset Rusunawa dengan hak pengelolaan sepenuhnya, diharapkan mampu memberi kontribusi lebih untuk Pemkab Bolmong salah satunya menunjang pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE, turut mendampingi wakil Bupati Dony Lumenta,  Sekertaris Daerah (Setda) Abdullah Mokoginta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Yarlis Awaludin Hatam, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hari Sugeha.

Bupati Yusra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas Support dan Kepercayaan Pemkab Bolmong diberikan wewenang dalam pengelolaan aset Rusunawa.

 

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang telah dibangun di daerah resmi menjadi aset Pemkab Bolmong. Kami sangat menghargai sinergi ini dan berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” terang Yusra Alhabsyi.

 

BMN yang diserahkan berupa rumah khusus dan mebeler yang dibangun oleh eks Direktorat Jenderal Perumahan mengunakan anggaran tahun 2020-2022 melalui satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara.

(Advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan