Tari Dangisa Raih Sertifikat Pengesahan Warisan Budaya Tak Benda 2022

 

BOLSEL, SULAWESION.COM – Tari Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022, dan resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kemendikburistek-RI.

Bacaan Lainnya

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan kepada Bupati Iskandar Kamaru pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022. Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” ungkap Iskandar.

 

Sebagai informasi, tahun ini ada 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa asal Kab. Bolsel merupakan satu-satunya penerima asal Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir dalam acara ini, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan SPd,MPd, Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.

Advertorial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *