MAKASSAR, SULAWESION.COM — Perkumpulan Olah Raga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), baru saja menggelar Liga Domino 1, untuk menjaring 10 pasang atlet yang akan mewakil Sulsel di Liga Domino Indonesia tingkat nasional.
Dalam tahapan dan proses penjaringan, Pengurus Daerah (Pengda) PORDI Kabupaten Selayar yang ikut ambil bagian dalam kegiatan, tidak menerima kekalahan karena menganggap dicurangi.
Selanjutnya Pordi Selayar mengambil sikap walkout pada Liga Domino 1 Sulsel, dan akhirnya mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Ketua PORDI Sulsel.
Buntut dari insiden itu, Pengda PORDI Selayar menyatakan mundur dari pengurusan organisasi olah raga tersebut.
Menyikapi persoalan itu, Sekretaris Pengprov PORDI Sulsel Hasanuddin Djumakking menegaskan, dalam pelaksanaan pertandingan berlangsung secara fair dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disepakati saat technical meeting, sebelum pertandingan di mulai.
“Jadi dalam penghitungan skoring pemain, ada juknis yang menjadi acuan. Semua sudah berjalan secara fair,” ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan sikap Pengda Pordi Selayar yang walk out dalam Liga Domino 1 Sulsel, karena sebenarnya ada dua pemain yang berpeluang maju ke babak selanjutnya jika tidak mundur.
Awalnya, Hasan menilai Selayar menarik seluruh tim dari pertandingan merupakan buntut dari kekecewaan. Namun ternyata diikuti oleh surat mundur dari pengurus PORDI Kabupaten Selayar.
Mengacu pada surat pengunduran diri tersebut, secara hukum dan aturan, PORDI Selayar sudah tidak ada. Langkah selanjutnya, Pengprov PORDI Sulsel akan menunjuk pelaksana tugas di Kabupaten Selayar.
“Kami sudah terima suratnya. Mereka mengirim ke PB PORDI di Jakarta. Secara hukum dan aturan berlaku kami anggap Pordi Selayar sudah tidak ada. Karena secara resmi bersurat gunakan kertas kop, ditandatangani dan ada stempel. Langkah selanjutnya, kami akan menunjuk Plt untuk tetap menjalankan roda kepengurusan Pordi Kabupaten Selayar,” tegas Hasan yang juga berprofesi sebagai Dosen di salah satu Perguruan tinggi di Kota Makassar.
Sementara itu, Komisi Wasit dan Pertandingan H. Syarkawi Ramlie menerangkan, ada empat acuan dalam penentuan pemenang. Yakni jumlah kemenangan, nilai agregat, nilai kemenangan dan head to head.
“Nah dalam pertandingan yang berlangsung di babak pertama yang memakai sistem setengah kompetisi antara Selayar dan Pinrang dimenangkan oleh atlit Selayar, ketika dilakukan akumulasi skoring, Selayar dan Pinrang sama pada jumlah kemenangan dan nilai agregat,” bebernya.
“Tapi atlit Selayar kalah pada nilai poin kemenangan, dan akhirnya kami memenangkan atlit Pordi Pinrang untuk ikut pada babak selanjutnya, dan kami menentukan pemenang mengacu pada Juknis yang sudah disepakati oleh semua atlit pada technikal meting. Ternyata Selayar tidak terima kekalahan. Mereka pun mengajukan gugatan ke Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS),” jelas Syarkawi.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penyelesaian Sengketa Pertandingan, Prof Abdul Rahman Jamaluddin, MT, membenarkan pihaknya memproses gugatan yang diajukan oleh Pordi Selayar.
Ternyata dari hasil pembuktian disidang MPS Panitia sudah mengikuti Juknis dan MPS menguatkan keputusan Panitia, dan menolak gugatan Selayar. Mekanisme penilaian sudah berjalan sesuai aturan, tegas Prof. Rahman.
Ketua PORDI Makassar, DR. Andi Amrullah Djaya, SE, SH, MM, menilai selama Liga Domino berlangsung, pertandingan murni berjalan secara fair. Diapun menyayangkan sikap Selayar yang tidak menerima kekalahannya.
Seharusnya itu dijadikan motivasi untuk perbaiki skill atlit kedepan,” jelas Andi Amrullah, yang diamini oleh Ketua Pengda PORDI Takalar, Arifuddin Rajab, SE.
Arifuddin mengatakan pihaknya menggaransi semua proses pertandingan berjalan secara sportif.
“Beginilah dinamika dalam berorganisasi. Kami berharap seluruh teman-teman pengurus PORDI bisa berpikir dewasa dalam berorganisasi. Kalau ada persoalan yang tidak terlalu signifikan, bisa dicarikan solusi dengan baik. Kita satukan misi bagaimana membuat organisasi Cabang Olahraga kita ini semakin eksis ke depan,” tutupnya.
Iyan Cahyadi | Guesman Laeta