BANGKEP, SULAWESION.COM – Rabu Malam (9/11/2022) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah (Bupati Bangkep) Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi didampingi Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling itu dihadiri Bupati Bangkep, Ihsan Basir yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rusli Moidady, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Iswan Saleh dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan Bupati Bangkep, yang dibacakan Sekda mengatakan, penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Bangkep pada masa yang akan datang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bangkep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,” ungkapnya.
Kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut, lanjut Rusly, perlu terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.
Sementara itu, dari lima Fraksi yang hadir dalam sidang itu, kecuali Fraksi Demokrat tidak hadir, menyatakan menerima rancangan KUA/PPAS APBD Tahun 2023 untuk dibahas ketingkat selanjutnya. (ADV)