BAUBAU, SULAWESION.COM – Sejumlah jurnalis di Kota Baubau melaporkan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, ke pihak kepolisian, Rabu (21/5/2025).
Laporan ini dilayangkan karena unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.
Dalam unggahan tersebut, Naslia diduga menuding wartawan telah melakukan pemerasan atas pemberitaan terkait dirinya. Tudingan itu muncul usai sejumlah jurnalis memuat berita tentang skandal proyek di Kabupaten Buton, yang turut menyeret nama Naslia Alu.
Para jurnalis yang merasa menjadi sasaran tudingan tersebut menilai pernyataan itu tidak berdasar dan mencemarkan profesi mereka.
Salah satu pelapor, Aswar, mengaku tidak pernah mengenal atau komunikasi dengan Naslia Alu sebelumnya. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang serius dan merusak nama baik.
“Baik secara langsung maupun tidak langsung, unggahan itu jelas diarahkan kepada kami yang telah memberitakan kasus tersebut. Kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Buton, namun tudingan itu tidak benar. Selama ini saya tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan Ibu Naslia Alu maupun mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna,” tegas Aswar.
Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, mengungkapkan bahwa dirinya bahkan sempat menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keponakan La Haruna. Intimidasi itu terjadi setelah pemberitaan soal skandal fee proyek di Buton tayang di beberapa media.
“Sempat ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dengan nada mengintimidasi. Sebelumnya juga ada nomor baru yang mengirim pesan lewat WhatsApp. Belakangan saya tahu, itu ternyata nomor Pak La Haruna. Saya langsung hubungi beliau untuk mengklarifikasi dan menyampaikan soal intimidasi dari seseorang yang mengaku keponakannya. Namun beliau sendiri mengaku tidak mengenal nomor yang saya maksud,” jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan pelapor lainnya, Gunardih Eshaya. Kata dia, sebagai publik figur yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau, harus nya Naslia Alu memberi contoh yang baik dalam bermedia sosial.
Berkait pertemuan sejumlah jurnalis di hotel Rajawali dengan La Haruna dan Naslia Alu, Gunar menegaskan jika pertemuan itu dalam rangka klarifikasi dan memberi hak jawab kepada narasumber. Tidak sedikitpun membahas permintaan seperti yang dituduhkan.
“Kita hargai proses hukum yang sementara berlangsung di Polres Buton, nanti juga akan terungkap apa sebenarnya yang terjadi. Pemerasan atau upaya suap dalam rangka membungkam media yang santer melakukan pemberitaan dalam rangka memenuhi informasi yang menjadi hak publik,” beber Gunar yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau.
Para jurnalis berharap laporan mereka diproses secara adil agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyebar tudingan tanpa dasar di media sosial, apalagi yang berpotensi merusak reputasi profesi wartawan.
Berikut unggahan di Facebook yang diduga mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.
“Luar biasa permainan kata-kata kalian di berita online, menyebut dengan jelas namaku mengancam akan memberitakan yang lebih extrime bila tuntutan kalian tidak kami penuhi, tidak tanggung-tanggung puluhan juta kalian memeras kami… Selama ini kami diam bukan berarti takut seperti yg kalian katakan berita2 itu hanya upaya PERTAKUTAN kepada kami agar memenuhi tuntutan kalian…. Silakan kalian klarifikasi kepada pihak berwajib !!
Ini pelajaran juga bagi kita semua agar lebih menyaring informasi yang kita baca n dengar sekalipun itu dari media resmi, ternyata di balik pemberitaan itu ada upaya pemerasan di dalamnya …. ( khusus oknum2 wartawan yg terlibat dalam pemberitaan upaya pembunuhan karakter yang ditujukan kepada kami )” tulis pemilik akun @Naslia Alu dalam unggahannya di beranda Facebook, Rabu (21/5/2025).
Sementara diketahui sebelumnya, mantan PJ Bupati Buton, La Haruna bersama sang istri, Naslia Alu yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (15/5/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan saat masih berstatus orang nomor satu di Buton.
Laporan tersebut dilayangkan Barisan Muda Anti Korupsi Kepulauan Buton dan telah diterima pihak Kejari Buton di bagian pengaduan. Laporan tersebut bermula ketika munculnya pengaduan di Polsek Pasarwajo terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yongki dan Langkaaba.
Sejumlah kontraktor yang mengaku telah menyetorkan uang ke Yongki dan Langkaaba dijaminkan akan diberi pekerjaan (proyek). Yongki telah mengaku bahwa apa yang dilakukannya atas perintah langsung oleh La Haruna selaku PJ Bupati Buton.
Uang yang terkumpul dari kurang lebih 20 orang kontraktor itu berjumlah Rp 2 milyar lebih. Berdasarkan pengakuan Yongki, uang tersebut sebagian mengalir ke Naslia Alu, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau.