30 Hari Kedepan! Ditlantas Polda Sulut Bakal Sering Mangkal di Pintu Masuk Tol, Razia Kendaraan Overload dan Overdimensi

Sulawesion.com, Manado— Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Direktorat Lalu Lintas mulai menyikapi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

“Dengan memulai tahapan sosialisasi untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), terhitung 30 hari kedepan sejak 1 Juni 2025 kemarin,” ujar Dirlantas Kombespol Indra Mangunsong melalui Kasat PJR Akbp Anang Hardiyanto S.I.K pada Rabu (4/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media ini, Puluhan personil Ditlantas Polda Sulut mulai melakukan sosialisasi hingga merazia kendaraan yang memasuki area pintu tol Manado-Bitung.

“Dengan tahapan sosialisasi kali ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari pelaku usaha transportasi, demi terciptanya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata Kainduk Tol Mabit Iptu Jeffry Tumanken.

Perlu diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum sedang gencar melakukan pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan pendataan kendaraan yang tidak sesuai dimensi standar.

“Kendaraan ODOL kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan. Maka dari itu lewat pendekatan ini sesuai arahan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Sulut kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung transformasi besar dalam sistem transportasi Indonesia,” tutupnya. (Ras/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan