BITUNG, SULAWESION.COM – Sepanjang tahun 2024, Polres mencatat ada 1.401 kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung. Ribuan kasus tersebut, ada 5 kasus paling mendominasi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai saat memberikan keterangan pers Akhir Tahun di Polres Bitung, Selasa (31/12/2024).
“Dari 1.401 perkara tindak pidana ada 5 kasus yang paling mendominasi yaitu, penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, penggelapan dan pencabulan,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, polisi berpangkat dua bunga melati ini membeberkan, dari 5 kasus tersebut, paling tinggi yaitu, kasus penganiayaan sebanyak 250 kasus di tahun 2024.
Baca juga: Kasus Kriminal Menurun, Penyelesaian Perkara Menyusut di Polres Bitung
“Kasus penganiayaan itu yang kami selesaikan perkaranya mencapai 84 persen atau 210 kasus,” jelasnya.
Sementara kasus yang bertengger di deretan kedua adalah kasus pencurian biasa sebanyak 198.
“Selanjutnya diikuti kasus pengeroyokan, penggelapan serta kasus pencabulan,” kata Kapolres.
Tak sampai situ. Kapolres juga mengatakan, kasus pencabulan jadi atensi di tahun 2025 nanti. Karena korbannya sebagai besar adalah anak dibawa umur.
“Kasus pencabulan ada 33 kasus. Sebanyak 22 sudah diselesaikan perkaranya,” kata Kapolres.
Baca juga: 40 Personel Polres Bitung Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Daftarnya
Data juga menunjukkan dari 1.401 kasus tindak pidana di Kota Bitung ada 663 kasus terjadi pada pukul 24.00 Wita sampai 06.00 Wita dan di pemukiman warga atau perumahan.
“Kemudian pelakunya rata-rata di usia 22 – 32 tahun. Kurang lebih ada 540 orang pelaku yang memiliki usia itu,” tukasnya.