Kantor Walikota Bitung (Dokumentasi – Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ratusan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang mengatasnamakan Solidaritas ASN dikabarkan bakal menggelar aksi demo.
Aksi demo itu rencananya bakal dipusatkan di depan Kantor Walikota Bitung pada 13 Juni 2024 besok.
Surat rekomendasi yang berhasil diterima media ini, penanggung jawab aksi tersebut ada tiga orang. Yaitu, Jorry Lomboan, Noldy Kalengkongan dan Ferry Kamasi.
Baca juga: Maurits Mantiri Dicintai Pendukung, Dibenci Lawan Politik
Dalam isi surat rekomendasi ada lima poin tuntutan yakni, tunjangan hari raya, tunjungan perbaikan penghasilan (TPP), gaji 13 Tahun 2024, 50% Sertifikasi Guru Tahun 2023 dan Insentif tutor pendidikan kesetaraan tahap 2.
Dari penulusuran, ada sekitar 200 nama yang menyatakan sikap mengikuti aksi tersebut. Nama-nama itu bahkan beredar di media sosial.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Oktofianus Tumundo saat dikonfirmasi tidak menampik dengan adanya surat rekomendasi yang masuk di Kesbangpol.
Oktofianus menerangkan, surat yang dimasukkan Jorry cs hanya bersifat rekomendasi.
“Sehingga kami menyarankan agar sebelum melakukan aksi demo untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kaban Keuangan terkait dengan poin-poin yang dipertanyakan,” katanya.
Ia juga mengaku telah mempelajari dengan teliti lima poin tuntutan itu. Menurutnya, ASN tidak perlu melakukan aksi berlebihan.
“Seharusnya sebagai ASN lebih paham aturan dan tidak perlu melakukan aksi berlebihan. Kan masih bisa mengutus perwakilan dan mempertanyakan poin-poin yang menjadi tuntutan,” jelasnya.
Oktofianus sendiri enggan berkomentar lebih saat ditanya terkait dengan rencana aksi demo ASN ditunggangi politisi untuk melemahkan Walikota Bitung Maurits Mantiri menjelang Pilkada.
“Kalau itu saya tidak bisa berkomentar lebih. Dan yang pasti ASN ada aturannya. Silahkan tanyakan kepada BKPSDM,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Bitung, Forsman Dandel sendiri menjelaskan, sudah melihat nama-nama yang rencana mengikuti demo besok.
Menurut Forsman, nama-nama itu sementara didata dan dicocokkan dengan data di BKPSDM.
“Daftar nama itu kami cek satu per satu ditugaskan dimana dan riwayat kinerja seperti apa,” kata Forsman, Rabu (12/6/2024).
Soal rencana aksi, Forman mengaku enggan untuk mengomentari karena menurutnya sebagai ASN harusnya sudah paham dengan aturan yang mengikat.
Termasuk soal kesiapan mengikuti aksi damai menuntut hak, menurutnya itu menjadi tanggungjawab masih-masing ASN dengan konsekuensi yang nantinya akan diterima.
“Intinya, ASN itu adalah profesi terpandang yang semua tindakan diatur Undang-undang karena menjadi panutan masyarakat,” tukasnya.