Aksi KDRT..!! Tak Terima Ditegur Miras Samping Rumah, Suami Aniaya Istri di Bitung

Julius saat ditangkap polisi. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini korbannya seorang perempuan bernama Gratia EM (26). Gratia dianiaya orang dekat, yakni suaminya Julius (30).

Aksi penganiayaan itu terjadi di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (17/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kejadiannya bermula saat Julius ditegur istrinya Gratia karena pesta miras disamping rumah. Teguran itu tak diterima. Julius marah. Menghancurkan lemari pakaian hingga mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah Gratia.

Atas kejadian tersebut, Gratia mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan. Ia langsung melarikan diri ke Polres Bitung untuk melaporkan penganiayaan itu.

Tak berselang lama, Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan Julius bersama barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.

Anggai menjelaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan