AMPD Sebut Perekrutan Panwascam Syarat Nepotisme, Ada Hubungan Keluarga Petinggi Bawaslu Bitung?

Kantor Bawaslu Kota Bitung (Dokumentasi - Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kota Bitung bongkar kejanggalan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Sanny Kakauhe, perekrutan Panwascam baru-baru ini sarat dengan nepotisme. Hal itu dibuktikan, katanya, dengan adanya beberapa Panwascam memiliki hubungan keluarga.

Bacaan Lainnya

Kejanggalan lain, beber Sanny, ada beberapa kecamatan, Panwascam yang dipilih domisilinya tidak sesuai.

Baca juga: Bawaslu Bitung Lantik 24 Panwascam, Ini Daftar Lengkapnya

“Kami menemukan di Kecamatan Matuari dari 3 orang Panwascam, dua diantaranya berdomisili di Kecamatan Girian. Sementaran, Panwascam Girian ada satu orang yang berdomisili di Kecamatan Maesa serta memiliki hubungan kekeluargaan dengan petinggi Sekretariat Bawaslu Bitung,” jelasnya, Senin (27/05/2024).

Tidak hanya sampai situ, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) juga temukan ada Panwascam di Kecamatan Lembeh Selatan berdomisili di Kecamatan Lembeh Utara. Padahal saat pendaftaran, ada beberapa peserta yang mendaftar sesaui dengan alamat. Tapi, tidak diterima.

“Bagimana melakukan pengawasan, jika Panwascam yang terpilih tidak sesuai wilayah karena di impor dari kecamatan lain,” tegasnya.

Tak hanya Panwascam ada kejanggalan, di proses pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa juga mengalami masalah yang hampir serupa.

“Ada satu orang pendaftar PKD di Manembo-nembo Tengah di paksa disuruh buat surat pernyataan di atas materai untuk bersedia pindah daftar di Kleurahan Tendeki. Alasanya, kelurahan tersebut tidak ada pendaftar,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *