BITUNG, SULAWESION.COM – Peristiwa boks truk kontainer jatuh hingga mengakibatkan adanya korban jiwa di Bitung memicu desakan kendaraan bertonase besar melewati jalan Tol Manado – Bitung.
Desakan tersebut kembali muncul di media sosial (Medsos) setelah seorang korban bernama Jeremia (17) dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis dalam kecelakaan tragis beberapa hari lalu.
Mendesaknya pemerintah harus mengkaji ulang kendaraan bertonase besar melewati jalan Tol karena beberapa indikator. Yaitu, kenyamanan pengguna jalan, rawan kecelakaan hingga menyebabkan kemacetan disejumlah titik.
Pemerhati Sosial dan Pemerintahan Kota Bitung Petrus Rumbayan sebelumnya menyatakan, membatasi kendaraan bertonase besar tidak cukup hanya dengan himbauan pemerintah.
Menurutnya, perlu adanya payung hukum melalui peraturan daerah (Perda) dalam melindungi masyarakat Bitung dari kendaraan bertonase besar.
“Dalam proses Perda ini harus diusul Pemkot Bitung ataupun lembaga DPRD menggunakan kapasitasnya melalui pengusulan Perda inisiatif sebagai wujud fungsi legislasi dan representasi kepentingan rakyat,” katanya.
Ia meyakini, jika membatasi jam operasional truk bertonase besar di waktu aktivitas masyarakat ramai bisa minimalisir kecelakaan.
“Semestinya ini perlu diatur teknisnya di Perda. Pemkot dan DPRD perlu melindungi masyarakat diawal. Mau menunggu berapa banyak nyawa lagi yang menjadi korban,” tukasnya.
Berikut ini sejumlah desakan warga di media sosial;
@Wind ‘Fortuna _ Inalilahi wainailahi rojiun, lagi lagi kontener. Yg slalu jadi korban masyarakat yg berkendara. Kong pemerintah badiam trus ini terjadi lagi
@Feldi Makalalag _ Oto² kontener kwa yg punya jalang bitung, co ngoni lia jo hele sepandan jalan jadi dong pe tampa parkir, nintau dishub deng pemerintah kota da perhatikan ini ka nyda so slalu kecelakaan karna kontener, kase berguna ke tu jalan tol
@Elia Elia _ Harus tertibkan pengendara kendaraan bertonase besar, Krn yg lalu-lalang di jalan raya bukan hanya mereka, tetapi banyak kendaraan yg lain, mereka bagai raja di jalan sehingga berpeluang terjadi masalah dengan pengguna jalan yg lain.
@Frely Sinaulan _ Kontainer masuk tol di pelabuhan keluar di sagrat,tdk besar ongkos di tol, perusahaan pasti bisa tanggung,supaya konter tdk lagi masuk dalam kota.
@Jim Makisurat Masambe _ Sebaiknya mobil kontainer segera di perdakan utk melewati jalur tol saja, karena jalan umum seperti di Bitung tidak dikhususkan untuk kendaraan dengan bobot seperti kendaraan kontainer, yang bukan hanya bisa merusak badan jalan juga bisa mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas
@YunVan Keramik _ Semoga jadi perhatian pemerintah untuk konteiner2 klu bisa ikut tol saja,kasian sdh byk korban







