BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung ‘kumpul’ Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (18/02/2026).
Langkah itu diambil DPRD dalam rangka memperketat pengawasan dan verifikasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa menjelaskan, pengawasan secara ketat program MBG di SPPG bagian dari bentuk penguatan peran strategis DPRD. Jangan sampai, kata Nabsar, setelah terjadi keracunan baru DPRD hadir.
“Pengawasan harus hadir sejak dini untuk memastikan keamanan pangan yang disalurkan betul-betul terjamin,” ucap Nabsar.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan secara rinci mengenai standar komposisi gizi menu yang dibagikan setiap hari.
Ia menekankan kualitas asupan makanan harus benar-benar memenuhi standar gizi seimbang dan sesuai kebutuhan usia anak.
“Nah, ini saya cukup penting dalam hal antisipasi keracunan makanan, termasuk mekanisme pengawasan dapur, distribusi, hingga pengendalian mutu bahan baku,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Bitung, Dewi Sartika Mallaniyanto mengaku kualitas asupan makanan di MBG sudah diatur melalui petunjuk teknis.
“Kami selalu mengikuti juknis dari pemerintah pusat dan yang pasti semua sesuai dengan standar yang ada,” katanya.
Pun begitu, Dewi tidak menampik pembagian MBG di Kota Bitung belum merata. Hal tersebut karena, berapa SPPG masih dalam tahap pembangunan.
“Sementara ini yang aktif beroperasi ada 10 SPPG. Tapi, di pulau Lembeh sudah sementara dalam pembangunan serta progresnya mencapai 90 persen,” tukasnya.







