BITUNG, SULAWESION.COM – Badan kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung batal ditetapkan di rapat paripurna, Senin (30/9/2024).
Pembatalan penetapan salah satu alat kelengkapan DPRD itu karena mendapatkan kritik keras dari fraksi PDI Perjuangan.
Ahmad Syafruddin Ila menilai, proses pemilihan badan kehormatan beberapa hari yang lalu masih perlu pengkajian mendalam sebelum penetapan.
Alasannya, kata anggota DPRD 4 periode itu, karena adanya kekeliruan mekanisme proses pemilihan.
“Ini perlu ditelaah lagi. Mekanisme proses pemilihannya keliru. Seperti ada yang menuliskan 2 nama yang sama untuk satu posisi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan, jika ada mekanisme yang keliru anggota DPRD tidak perlu menutup diri agar berbenah.
“Jujur, kami tidak berniat menghalangi penetapan Badan Kehormatan. Tapi, apa yang menjadi kesalahan kita bersama, tidak perlu menutup ruang dengan membenarkan sesuatu yang keliru,” ucapnya.
Fraksi NasDem lewat Alexander Wenas sempat naik pitam dengan peryataan Ahmad.
Menurutnya, apa yang sudah disetujui dalam pemilihan sebelumnya tidak perlu diperdebatkan di ruang paripurna.
“Kalau mau diprotes harusnya saat pemilihan. Ini tahapannya tinggal penetapan apa yang sudah disetujui,” beber Alexander.
Rapat paripurna tersebut sempat dihentikan beberapa saat. Bahkan, terjadi hitung ulang suara badan kehormatan itu. Belum selesai dihitung, suasana rapat makin panas.
Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap langsung mengambil keputusan tegas. Ia menunda penetapan khusus Badan Kehormatan.
“Penetapan khusus AKD badan kehormatan ditunda dulu. Karena masih ada yang perlu diselesaikan,” ucap Vivy.
Penundaan itu mendapat dukungan dari fraksi Gerindra Rudolf Wantah.
“Kami dari fraksi Gerindra menerima penundaan penetapan hasil pemilihan Badan Kehormatan,” tukasnya.