BITUNG, SULAWESION.COM – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengeluarkan himbauan pada perayaan Natal 2023 dan menjelang Tahun Baru 2024.
Surat himbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Nomor: 007/1128/WK berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) tanggal 19 Desember 2023.
Dalam surat tersebut ada 6 poin penting. Salah satunya, menghimbau masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum serta kerukunan.
Berikut 6 poin himbauan Wali Kota Bitung;
- AGAR MASYARAKAT DAPAT MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA KERUKUNAN DAN TOLERANSI UMAT BERAGAMA;
- MERAYAKAN NATAL DAN TAHUN BARU SECARA SEDERHANA SERTA TIDAK MENGKONSUMSI MINUMAN KERAS:
- DILARANG MELAKUKAN KONVOI, KERIBUTAN DIJALAN, BALAP LIAR SERTA MENGGUNAKAN KNALPOT RACING:
- AGAR TIDAK MEMILIKI ATAU MEMPRODUKSI SERTA MENGGUNAKAN SAJAM DAN PANAH WAYER, KARENA AKAN BERHADAPAN DENGAN ATURAN HUKUM DENGAN ANCAMAN SEKURANG-KURANGNYA 10 TAHUN PENJARA,
- TIDAK MENGGUNAKAN DISCO TANAH MEMUTAR SOUND SYSTEM SECARA BERLEBIHAN SERTA MENGGANGGU KENYAMANAN MASYARAKAT;
- MARI KITA WUJUDKAN NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN DOA BERSAMA KELUARGA SERTA MERAYAKANNYA DENGAN PENUH SUKACITA DAN KEDAMAIAN.