Begini Modus dan Aksi Pelaku Pencabulan Pelajar di Lokasi Galian C Danowudu

Pelaku Acel (20) saat ditangkap polisi. (Dokumentasi | Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Aksi pencabulan pelajar masih berusia 14 tahun di Kota Bitung yang dilakukan pelaku mantan residivis kasus pembunuhan MK alias Acel (20) memilukan hati.

Aksi bejat itu berawal dari pesta miras pelaku bersama teman-temannya di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu pada 15 Desember 2024 lalu sekitar pukul 01.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Saat itu pelaku Acel menghubungi Vita (bukan nama sebenarnya) ke pesta ulang tahun di dekat rumah pelaku.

Baca juga: Pelajar di Bitung Jadi Korban Pencabulan

Ajakan Acel tidak di tolak Vita. Ia langsung menjemput korban ke pesta yang dimaksud.

Selesai pesta, pelaku akan mengantarkan korban pulang. Sebelum pulang, Acel sempat mampir di rumah mengambil pisau dapur dan melanjutkan perjalanan.

Namun, niat Acel bukan mengantar pulang korban. Tapi, ke tempat lokasi Galian C yang ada di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu.

Sambil memegang pisau dapur Acel melancarkan aksi dengan mengajak Vita untuk berhubungan layaknya suami istri. Karena merasa takut, Vita tidak berani menolak permintaan Acel.

Saat Acel bermaksud menggauli, Vita saat itu sempat menolak. Tetapi, pelaku tetap memaksanya hingga berhasil.

Selesai menyalurkan hasrat bejat, Acel kemudian mengantarkan Vita pulang.

Kejadian tersebut langsung diceritakan korban ke orang tuanya serta melaporkan Acel ke Polres Bitung.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai saat dikonfirmasi menyatakan pelaku Acel sudah berhasil diamankan polisi.

“Pelaku sudah di tangkap dan dikenakan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *