BITUNG, SULAWESION.COM – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mengemuka di tingkat nasional.
Usulan agar pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memantik diskursus di ruang publik.
Tingginya biaya politik yang harus ditanggung dalam sistem Pilkada langsung menjadi argumen para elit partai politik yang mendukung wacana tersebut.
Menanggapi wacana perubahan mekanisme Pilkada, ditanggapi hati-hati oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh. Politisi partai NasDem ini menegaskan akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujar Keegan saat berpapasan dengan sejumlah media di Kantor DPRD Kota Bitung, Jumat (9/01/2026).
Keegan berpandangan, mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah persoalan utama. Yang terpenting, kata dia, seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.
“Selama mekanisme pemilihan kepala daerah diambil melalui dasar hukum yang jelas dan sah, apa pun bentuk sistem pilkada yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR dan pemangku kepentingan lainnya, saya kira pemerintah di daerah akan tetap loyal terhadap kebijakan nasional,” tukasnya.







