BITUNG, SULAWESION.COM – Bela negara bukan hanya tugas aparat. Namun tanggungjawab seluruh warga negara Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Mayor Inf Saul Malangkas saat menggelar sosialisasi di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu(26/02/2025).
Dikesempatan itu, Mayor Inf Saul Malangkas menyampaikan, tentang wawasan kebangsaan meliputi rasa kebangsaan dan pemahaman tentang kebangsaan.
“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia,” katanya.
Secara universal, katanya, memang ini ada kepada militer. Baik itu mulai kewajiban dan tanggung jawab.
Namun, semua warga negara mempunyai hak untuk berdasarkan Pasal 30 UUD 1945.
”Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebagai bangsa yang beragam dalam suku, bahasa, dan agama sangatlah penting untuk saling menghargai dan menghormati budaya sehingga menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial.
“Slogan torang samua basudara yang dipegang teguh oleh masyarakat Sulawesi Utara menjadi contoh nyata bahwa persatuan dapat tetap terjalin meskipun ada perbedaan,” tukasnya.