BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrim, Jumat (27/01/2023).
Sebagai wilayah di kota Bitung yakni, kecamatan Ranowulu diperkirakan BMKG bakal terdampak. Bahkan, dalam peta yang rilis itu, berpotensi meluas ke 7 kecamatan.
Salah satu pemerhati lingkungan Hendri Jack Palamia berpendapat, di kota Bitung memang rawan bencana. Terutama, katanya, di wilayah kecamatan Ranowulu.
Di wilayah itu, menurutnya, sejumlah pertambangan Galian C ilegal telah tumbuh subur. Apalagi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memantau aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
“Akhir-akhir ini aktivitas pertambangan Galian C terutama batu sangat meresahkan. Mereka secara serampangan menambang tanpa memperhitungkan rawannya bencana,” jelasnya.
Jack juga membeberkan, masifnya pertambangan batu itu karena adanya aktivitas dari salah satu perusahaan raksasa di kota Bitung.
“Dari pantauan saya, batu-batu itu dibawa ke salah satu perusahaan ternama di Bitung,” katanya.
Dia menambahkan, jika itu dibiarkan dan tanpa ada penindakan dari DLH, jangan harap mitigasi bencana akan berjalan dengan baik dari pemerintah.
Camat Ranowulu Andre Rantung mengaku telah beberapa kali tinjau di lapangan ihwal pertambangan Galian C.
“Tapi memang ada lokasi yang memiliki izin lengkap yakni, di Kelurahan Apela Satu,” katanya.
Andre sendiri mengaku saat ini dia hanya pemerintah kecamatan untuk teknisnya silahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau teknisnya langsung saja ke DLH,” singkat Andre.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bitung Merianti Dumbela belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait dengan izin aktivitas pertambangan Galian C.