Bitung Tanpa Arah, RPJMD 2025 – 2029 Belum Rampung

Kota Bitung. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Arah kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar – Randito Maringka dalam mengejawantahkan 5 program prioritas dan 16 program unggulan belum terlihat signifikan di 100 hari kerja.

Ditambah lagi, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 Kota Bitung masih di tahap perampungan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, pemerhati kebijakan sosial dan pemerintahan Kota Bitung Ikbal Laque mendorong Pemkot Bitung segara konsultasikan rencana awal (Ranwal) RPJMD ke Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.

Mengingat, kata Ikbal, RPJMD merupakan suatu dokumen perjanjian antara kepala daerah dengan rakyat untuk memperkuat implementasi program-program dan arah kebijakan yang telah direncanakan.

“Tentunya apa yang akan dituangkan dalam rencana awal RPJMD harus memiliki kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah Hengky Honandar – Randito Maringka,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (31/5/2025).

Disisi lain, Ikbal mengaku belum mau terburu-buru memberikan penilaian kepada pemerintah Hengky Honandar – Randito Maringka di 100 hari kerja yang tanpa arah ini.

Namun, ia mengingatkan apa yang menjadi poin-poin penting dijanji kampanye yang mencakup tentang; peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengadaan fasilitas usaha bagi nelayan kecil dan menjamin ketersediaan pupuk kepada petani mampu dijawab lewat dokumen RPJMD.

“100 hari kerja pemerintahan bukan menjadi tolok ukur. Sehingga, tidak elok memberikan penilaian di tengah dokumen RPJMD yang belum rampung,” ucap Ikbal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sifry Mandak saat dikonfirmasi menyatakan sejauh ini pihaknya tidak ada kendala dalam menyusun dokumen RPJMD.

“Sejauh ini tidak ada kendala. Pada 3 Juni 2025 nanti, sudah terjadwal konsultasi Ranwal RPJMD 2025-2029 Pemkot Bitung di Bappeda Provinsi Sulut,” tukasnya.

Berikut ini 5 program prioritas dan 16 program unggulan Hengky Honandar – Randito Maringka yang akan ditunaikan;

  1. Swasembada pangan, menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan insektisida serta menjamin pelestarian lingkungan hidup.
  2. Pengadaan fasilitas nelayan kecil dan pemberantasan kemiskinan.
  3. Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pelayanan publik.
  4. Pelayanan kesehatan dan penguatan pendidikan, sains serta teknologi.
  5. Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  • Menjamin ketersedian benih, pupuk, pestisida, dan insektisida untuk menunjang ketahanan pangan
  • Penyempurnaan sistim penerimaan daerah
  • Reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik
  • Pencegahan dan pemberantasan korupsi
  • Pemberantasan kemiskinan
  • Peningkatan pelayanan kesehatan
  • Penguatan pendidikan, olahraga, seis serta teknologi
  • Penguatan perlindungan hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas
  • Pelestarian lingkungan hidup
  • Pemerataan ekonomi yang berkeadilan
  • Memperkuat kerukunan antar umat beragama
  • Pelestarian seni dan budaya
  • Pengembangan ekonomi kreatif
  • Peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata
  • Pengadaan fasilitas usaha bagi nelayan kecil
  • Pembentukan dan pembinaan kelompok usaha milenial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan