Buntut Cabut Bantuan Parpol, Politisi Demokrat Bitung Dipolisikan

Politisi Demokrat saat melapor ke Polres Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan didampingi Ketua DPC Demokrat Bitung Lady Joke Lumantouw mendatangi Polres Bitung, Rabu (18/12/2024) malam.

Kedatangan politisi dari partai berlambang Bintang Mercy itu terkait melaporkan dugaan kasus pengambilan uang bantuan parpol (Banpol) dari rekening partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan menjelaskan, pelaporan di Polres Bitung ini dalam rangka mencega hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Menurut Febro, seharusnya sesuai prosedur partai, ketua partai politik itu menerima terlebih dahulu bantuan partai politik.

“Namun, sebagai ketua teguran yang disampaikan tidak diindahkan oleh Bendahara bahkan langsung beranjak dari lokasi tersebut,” bebernya.

Oleh karena hal tersebut, kata Febro, sebagai Ketua DPC partai Demokrat Kota Bitung sangat keberatan. Sehingga, melaporkan hal ini ke pihak Polres.

Diketahui, jumlah bantuan partai politik yang diambil dari rekening partai Demokrat itu sebesar Rp.62.800.000.

Kronologi Kejadian

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut), Febro Takahindengan menceritakan kronologi pengambilan uang bantuan parpol.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 18 November 2024. Saat itu, katanya, Ketua DPC sedang berada di rumah. Kemudian ditelfon oleh pengurus partai yaitu Bendahara.

“Bendahara telfon dengan mengatakan sudah ditunggu di Bank Sulut oleh Sekretaris dan Ketua OKK DPC Demokrat Bitung,” katanya.

Dalam sambungan telfon, lanjut Febro, Ketua DPC menyampaikan bahwa kondisi fisiknya kurang sehat dan juga tidak ada sopir untuk ke Bank Sulut.

Namun, mereka memaksa dengan memesan layanan taksi online agar supaya Ketua DPC bisa dihadirkan di Bank Sulut.

“Dan setelah sampai di Bank Sulut mereka langsung menyodorkan slip penarikan uang. Dari situ ketua langsung tanda tangan sebagai ketua partai,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Febro, sebagai ketua partai dia yang menerima uang tersebut karena menjadi tanggung jawabnya.

“Namun, saat ditegur Bendahara tidak mengindahkan dan langsung membantah dengan membawa uang tersebut,” jelasnya.

Sekertaris DPC Demokrat Kota Bitung

Shirley Pangau sebagai Sekretaris DPC partai Demokrat Bitung tidak menampik pengambilan uang bantuan parpol itu.

Shirley mengaku, tidak ada persoalan dengan pengambilan uang tersebut.

“Sesuai dengan AD/ART partai yang mengurus uang itu kan bukan ketua tapi bendahara,” jelasnya.

Shirley beralasan pengambilan uang bantuan parpol tersebut karena dalam waktu dekat ini partai Demokrat akan melaksanakan kegiatan.

“Rencananya ada kegiatan pemanfaatan dana bantuan partai politik dalam waktu dekat ini,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *