BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar debat perdana pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Minggu (6/10/2024) malam.
Dalam debat tersebut menampilkan dua pasangan calon (Paslon) yaitu, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-Win) dan Hengky Honandar – Randito Maringka (HHRM).
Di segmen pertama kedua paslon saling bergantian menyampaikan visi dan misi serta program kerja untuk membangun Bitung lebih maju.
Dalam segmen ke dua, calon Wakil Walikota Bitung diarahkan oleh moderator memilih materi secara acak yang sudah disusun oleh 7 panelis.
Randito Maringka mendapatkan materi jaminan sosial. Di segmen itu pertanyaan panelis sebagai berikut:
- Jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial terhadap warga masyarakat, contohnya PKH atau Program Keluarga Harapan, jaminan kesehatan, kematian dan sebagainya.
- Apabila anda terpilih menjadi Wakil Walikota Bitung selain program tersebut diatas yang sudah dijamin pemerintah pusat, inovasi apa lagi yang menjadi program ketika dipercayakan sebagai pimpinan daerah dan bagaimana solusi dan cara anda mewujudkan program tersebut?
Jawaban Randito Maringka: Kami akan meningkatkan pelayanan dari pemerintah apa bila kami terpilih. Ini program yang sudah ada dari pemerintah pusat.
Dimana kami akan meningkatkan pelayanan BPJS baik dari pemerintah pusat kami akan optimalkan.
Bantuan sosial juga kepada masyarakat Kota Bitung. Kami akan memberikan bantuan apa bila kami terpilih. Seperti bantuan santunan duka berupa material yang akan kami siapkan. Sehingga bukan dalam bentuk dana tetapi membantu kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhan.
Baru terkait dengan bantuan program kami BPJS Ketenagakerjaan itu juga akan kami optimalkan.
Cek Fakta
Berdasarkan cek fakta redaksi sulawesion.com, inovasi yang disampaikan ketua DPC Gerindra Bitung itu belum tepat di debat paslon.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor.
Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015. Artinya, program tersebut sudah dijamin oleh pemerintah pusat.
BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Berikut beberapa peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan:
Sistem antrean online
Peserta dapat mendaftar antrean secara online melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Display tempat tidur
Peserta dapat melihat ketersediaan kamar di rumah sakit melalui aplikasi mobile JKN.
Jadwal tindakan operasi
Peserta dapat melihat jadwal operasinya di aplikasi mobile JKN.
Program REHAB
Peserta dapat melakukan pendaftaran untuk membayar tunggakan iuran dengan jumlah bulan pelunasan maksimal 12 bulan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan transformasi mutu layanan, yaitu upaya untuk menyediakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa dikriminasi
Sementara itu, santunan kematian dalam bentuk material tidak tertuang secara eksplisit dalam Peraturan Walikota Bitung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Bitung.
Dalam Perwa itu santunan kematian tersebut nilainya sebesar Rp 2.500.000. Pencairan dana itu juga dilakukan secara non tunai.