BITUNG, SULAWESION.COM – Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat bakal berdampak terhadap sejumlah sektor utama. Yaitu, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Dari data yang diperoleh media ini, pemangkasan dana transfer berdampak ke semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara, termasuk Pemkot Bitung.
Hanya saja penurunan dana transfer ke Pemkot Bitung tidak terlalu signifikan dibandingkan kabupaten/kota yang lain.
Di tahun 2025, Pemkot Bitung menerima TKD sebesar Rp.691.057.882.000. Namun, angka itu bakal menyusut menjadi Rp.537.866.271.000 pada tahun 2026 mendatang. Artinya, pengurangan TKD hanya sebesar Rp.153.191.611.000.
Menanggapi pengurangan dana transfer, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Cherry Mamesah mengatakan, pemangkasan itu berpotensi menghambat alokasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, fasilitas umum, dan layanan dasar di sektor pendidikan serta kesehatan.
“Karena TKD (termasuk DAU dan DAK) sering menjadi sumber utama pendanaan prioritas pemerintah daerah saat ini,” kata Cherry dalam keterangan, Rabu (8/10/2025).
Politisi partai Golkar itu juga mengingatkan agar Pemkot Bitung mengambil langkah-langkah lebih jauh dari sekadar efisiensi.
Diantaranya, beber Cherry, peningkatan PAD wajib digarap serius, penguatan ke Perumda yang ‘mati suri’ serta membangun kemitraan investasi dengan swasta.
“Anggaran 2026 perlu difokuskan pada program berdaya ungkit tinggi seperti penguatan UMKM, pertanian produktif, dan infrastruktur yang berdampak langsung ke ekonomi rakyat terutama dalam kenaikan indeks pembangunan manusia (IPM),” ujarnya.
Selain itu, kata Cherry, reformasi birokrasi dan percepatan penyerapan anggaran harus menjadi prioritas agar setiap rupiah belanja publik benar-benar menghasilkan manfaat.
“Dalam situasi fiskal yang menantang, (Pemkot) Bitung dituntut bukan hanya hemat, tetapi juga cerdas mengelola uang rakyat agar efisiensi berubah menjadi produktivitas,” tegasnya, sembari menyentil tidak perlu lagi peras APBD dengan merenovasi bangunan yang masih layak.







