BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Alokasi Anggaran Tahun 2026, Rabu (29/10/2025).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nabsar Badoa itu mengundang sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menariknya, dalam pembahasan tersebut sejumlah anggota DPRD sempat mempertanyakan jumlah pasangan yang tinggal seatap, tapi belum mendapatkan status pernikahan secara sah di Kota Bitung.
Pertanyaan itu muncul untuk sebagai gambaran ke DPRD dalam mengusulkan alokasikan anggaran Nikah Massal di 2026 nanti.
Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Denny Salindeho belum bisa memastikan jumlah pasangan yang belum mendapatkan status pernikahan secara sah. “Kami tidak punya data pasti pak,” ucap Denny.
Pernyataan Denny langsung ditanggapi secara spontan oleh Ketua Komisi I DPRD Nabsar Badoa.
Menurut Nabsar, data pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau (kumpul kebo) seharusnya sudah ada sebelum mengusulkan program.
“Dari data itu kemudian kita menjadikan tolok ukur, berapa anggaran akan dialokasikan. Jika tidak ada data pasangan kumpul kebo di Kota Bitung, DPRD tidak punya dasar yang kuat untuk mengalokasikan anggaran,” beber Nabsar.
Ia menambahkan, ditengah efesiensi anggaran data merupakan titik tolak paling utama untuk mengusulkan alokasi anggaran disetiap dinas-dinas.
“Terutama hal-hal atau program pemerintah yang paling urgent yang sudah dibahas lewat Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tukasnya.







