Devan dan Hesky saat menerima SK. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Kuasa Pemilik Modal (KPM) Wali Kota Bitung Maurits Mantiri yang diwakili Sekretaris Daerah, Rudy Theno menyerahkan surat keputusan (SK) jabatan Plt Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Bangun Bitung, Jumat (17/11/2023).
Dua jabatan strategis di perusahaan daerah itu diserahkan kepada Devan Pesak dan Hesky Goni setelah beberapa bulan mengalami kekosongan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno berharap, 2 pejabat yang mengemban tugas baru tersebut agar bekerja secara optimal. Mengingat, katanya, kondisi Perumda Bangun Bitung belum terlalu normal.
“Sehingga ini adalah tugas yang berat. Mudah-mudahan dengan adanya pejabat baru, bisa bekerja lebih optimal lagi sebagai Plt Direktur Umum dan Dewan Pengawas,” beber Rudy.
Rudy menganggap, orang-orang yang masuk dalam sistem Perumda Bangun Bitung adalah orang hebat yang mempunyai loyalitas dan integritas yang tinggi.
Mantan kepala Dinas PUPR ini juga mengilustrasikan, Perumda Bangun Bitung itu seperti rumah besar. Maka, perlu adanya satu kumando, mekanisme dan menajemen yang kuat di dalamnya.
“Semua keputusan harus secara bersama-sama dan tegak lurus. Tidak ada lagi sistem tarik menarik. Semua bekerja harus hirarki dan kolaborasi agar tercipta pola kerja dengan cinta serta menjauhi kebencian,” ucap Rudy.
Ia juga menegaskan, pejabat yang baru diberikan SK ini diberikan kesempatan bukan dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan. Tapi, lebih kepada meningkatkan kinerja di Perumda Bangun Bitung.
“Dewan pengawas harus proporsional melakukan pengawasan. Tidak ada lagi sekat. Karena semua kerja itu ada prosedur operasional standar (SOP). Dan itu wajib dilaksanakan,” tukasnya.