BITUNG, SULAWESION.COM – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung kompak kembali turun ke PT Futai Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025) sore.
Puluhan anggota DPRD Bitung ini didampingi Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung untuk menindaklanjuti pengaduan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Dari pantauan media, puluhan anggota DPRD dari lintas komisi itu sempat melakukan peninjauan ke lokasi produksi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
Baca juga: Fraksi PDI-P Pastikan Visi Misi Hengky – Randito Tak Bakal Tercecer di RPJMD
Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung yang membidangi perekonomian dan pembangunan Inggrit Janis menilai tuntutan terkait menutup perusahaan harus dikaji kembali.
Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kata Inggrit, harus dilihat dari dampak positif.
“Intinya PT Futai Sulawesi Utara masih banyak dampak positif. Apalagi, pelabuhan kita ini dipersiapkan sebagai kegiatan pengiriman ekspor langsung ke China dilakukan secara reguler setiap bulan,” ucap Inggrit.
Jadi, bebernya, tuntutan terkait menutup PT Futai Sulawesi Utara sangat merugikan sekali. “Kalau tutup merugikan. Karena banyak dampak positif,” tukasnya.
Peryataan Inggrit diamini anggota Komisi I Imran Lakodi. Menurut politisi PAN itu penutupan perusahaan bukan satu-satunya solusi.
Bahkan, ucapnya, bisa berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi tenaga kerja yang lain.
“Yang jadi pertanyaan, kalau mengakomodir tuntutan federasi, bagaimana dengan pekerja yang lain,” tukansya.
Diketahui, tuntutan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia itu terkait dengan dugaan eksploitatif ketenagakerjaan DNA pengelolaan lingkungan yang lalai.