BITUNG, SULAWESION.COM – Kelangkaan BBM subsidi jenis solar di Bitung mendapat sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga legislatif itu menyikapi persolan tersebut dengan menggelar Rapat Kerja lintas komisi dan mengundang PT Pertamina Patra Niaga, Selasa (03/3/2026) kemarin.
Belum sejam agenda itu berjalan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap ini langsung ‘hujan’ interupsi.
Beberapa kali penjelasan Sales Manager Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga, Agung Afrizal dipotong oleh anggota DPRD.
Anggota DPRD Alexander Wenas menilai, sebagian besar penyaluran BBM jenis solar subsidi di Kota Bitung tidak tepat sasaran.
Hal tersebut terjadi, katanya, karena lemahnya sistem pengawasan PT Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU.
“Agar supaya tidak panjang dalam penjelasan, PT Pertamina mengakui saja ada pengawasan yang lemah, hingga menyebabkan solar subsidi ini mengalir tidak tepat sasaran,” sindirnya.
Alasan yang hampir serupa juga dikatakan anggota DPRD Ramlan Ifran. Ia mengaku, sebelumnya telah mengikuti rapat yang sama di berbagai forum dalam membahas persoalan solar.
Ramlan membeber, disetiap kesempatan agenda rapat, teori untuk mengantisipasi penyalahgunaan cukap baik diungkapkan.
“Tapi, sejuah ini hanya sebatas teori. Tidak ada tindakan yang terukur dari pihak-pihak terkait. Padahal, sudah jelas di depan mata ada aturan yang dilanggar,” katanya.
Jika serius ingin menyelesaikan persoalan BBM Subsidi jenis solar, katanya, sangat muda diindentifikasi.
“Sekarang saja masih ada mobil yang tidak wajar melakukan antrian di SPBU,” tegasnya.
Sales Manager Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga, Agung Afrizal, menjelaskan bahwa secara kuota dan stok, kebutuhan solar di Bitung dalam kondisi cukup.
Realisasi solar tahun 2024 tercatat 25.672 kiloliter, meningkat pada 2025 menjadi 28.695 kiloliter, sementara kuota 2026 ditetapkan sebesar 29.293 kiloliter. Kuota tersebut ditentukan oleh BPH Migas.
“Stok setiap hari cukup. Dari sisi sistem, SPBU sudah menggunakan digitalisasi barcode. Jika ditemukan ketidaksesuaian, barcode bisa diblokir,” jelas Agung.
Ke depan kata dia, pengawasan akan diperketat melalui pemantauan transaksi digital, pengecekan CCTV di SPBU.
“Serta evaluasi terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP),” tukasnya.







