Dua Pelaku Pemalakan Sopir Truk Lintas Provinsi di Bitung Ditangkap Polisi

Dua pelaku saat ditangkap Tim Tarsius. (Dokumentasi | Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Modus dua pelaku pemalakan kepada sopir truk lintas provinsi di depan pintu masuk Pelabuhan Samudra Bitung berhasil digagalkan Tim Tarsius.

Informasi yang diterima media ini, kejadian itu terjadi pada akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dua pelaku diketahui berinisial JT (24) dan AH (19). Sementara korban adalah merupakan sopir truk atas nama Stenli Tumbelaka berdomisili di Amurang.

Modus dari kedua pelaku ini dengan sengaja mengarahkan sopir truk untuk melewati jalan Komplek Pasar Cita di Jalan Yos Sudarso agar supaya mobil menabrak kabel listrik yang ada di lorong tersebut.

Penabrakan kabel listrik itu kemudian dijadikan alasan JT (24) dan AH (19) mengancam serta memalak sopir dengan meminta uang.

Stenli Tumbelaka kepada polisi mengaku, truk yang ia kendarai waktu itu memiliki muatan dari PT Indofood untuk dibawa ke Palu.

Rencananya, kata Stenli, ia akan melewati pintu Tol Bitung. Namun, lanjutnya, saat melintasi Tugu Jam Kompleks Pusat Kota dua preman itu mengarahkan masuk ke pasar cita.

“Sehingga mobil saya menabrak kabel listrik yang ada di lorong tersebut, hal itu dijadikan alasan kedua preman tersebut memalak. Saya disuruh turun dari mobil dan diminta uang. Untung saat itu, Tim Tarsius Presisi tiba-tiba muncul dan mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai saat dikonfirmasi, Selasa (18/02/2025) tidak menampik adanya kejadian tersebut.

Menurut Nattip, dua pelaku telah diamankan bersama sebuah batu yg di pegang oleh salah satu pelaku yang di gunakan untuk mengancam sopir.

“Mereka sudah di Polres untuk di proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *