Dua Ranperda DPRD Bitung Mandek

Pembahasan ranperda penyertaan modal. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal hingga Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) mandek.

Mandeknya pembahasan ini menggambarkan kinerja Panitia Khusus (Pansus) di dua ranperda tak berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

Rancangan peraturan dua ranperda itu seakan hanya menjadi materi administrasi dalam agenda ‘pelesiran’ anggota DPRD di tengah imbauan keras efisiensi anggaran.

Kendati demikian, pemerhati Pemerintahan Kota Bitung, Petrus Rumbayan berpendapat lain. Menurut Petrus, dua ranperda tersebut sebenarnya sudah memasuki tahap pembahasan akhir.

Hanya saja, kata Petrus, untuk ranperda Trantib ada beberapa dokumen yang diminta Pansus belum diserahkan dinas terkait.

“Ternyata setelah saya cek, ada beberapa dokumen ranperda trantib belum dimasukkan dinas terkait,” katanya, Senin (6/04/2026).

Lain halnya dengan Ranperda Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Dua Sudara. Petrus menduga, mandeknya ranperda ini berkaitan dengan gonjang-ganjing kabar pergantian Direktur.

Kabar pelengseran Direktur, bebernya, bisa saja mempengaruhi psikologis Pansus di DPRD setelah melewati proses rapat yang panjang.

“Secara psikologis, kabar pergantian Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara bisa memunculkan kekuatiran Pansus, apalagi kabar ini muncul di ujung pembahasan,” beber Petrus.

Pimpinan Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Bitung, Devie Barakati enggan berkomentar lebih soal kendala pembahasan ranperda tersebut. Ia menyatakan sejauh ini pembahasan berjalan aman. “Masih on progress,” singkatnya.

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap saat ditemui media ini menyatakan, dua ranperda masih dalam tahap pembahasan akhir, yaitu uji publik.

Uji publik ini, kata Vivy, bertujuan untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai pihak terkait substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sudah dijadwalkan. Rencananya pekan depan ada pembahasan akhir,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan