BITUNG, SULAWESION.COM – Empat anggota Polres Bitung dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara.
Pelaporan itu atas dugaan penganiayaan kepada seorang pemuda bernama Ravay Arief Pancawardana Sakti Dunggio (24) pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Baca juga: 6 Fakta Pengungkapan Kasus BBM Solar Subsidi di Bitung
Dari surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP/B/315/VI/2024/SPKT/ POLDA SULAWSI UTARA, ke empat anggota Polres Bitung yang dilaporkan tersebut berinisial SB, JP, BH dan OK.
Informasi yang diterima media ini, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi diacara pesta, Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Sekitar pukul 01.00 Wita, datang sejumlah anggota polisi dari Polres Bitung. Kemudian langsung menarik baju korban hingga terjatuh dan diinjak di bagian kepala serta di pukul.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka dibagian mata dan aktifitanya sehari-hari terganggu.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024) pagi, belum bisa berkomentar lebih.
“Nanti di klarifikasi dulu ke Kasi Propam ya pak,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskirim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama Ketika dikonfirmasi tidak menampik ke empat anggota polisi yang dilaporkan dari Unit Reskrim Polres Bitung.
“Iya betul itu merupakan anggota Resmob yang sedang bertegas melakukan penangkapan,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait ada pengancaman dengan sajam.
“Sebelumnya sudah ada pengancaman dengan sajam,” tukasnya.