BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, Senin (11/8/2025) sore.
Dikesempatan itu, sejumlah fraksi masing-masing menyampaikan pendapat dan catatan-catatan kritis. Termasuk fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Yani Ponengoh.
Menurut Ketua Fraksi Denny Liemintang, penyusunan draf RPJMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung banyak diperhadapkan dengan berbagai tantangan dan dinamika.
Namun, katanya, berkat dengan kerja keras dan cerdas bersama, draf RPJMD telah berhasil disempurnakan menjadi suatu dokumen dan peta jalan pembangunan.
“Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Semoga dengan dokumen ini bisa menjadi arah pembangunan lewat Harmonisasi Menuju Bitung Maju 2025 – 2030,” katanya.
Ia juga menekankan dengan rampungnya draf RPJMD ini, ada realisasi konkrit, indikator kinerja yang jelas serta memiliki sinkronisasi penganggaran tahunan.
“Perlu dipahami adalah keberhasilan RPJMD terletak pada pelaksanaan yang konsisten dan tepat sasaran,” tukasnya.
Sekedar diketahui, lima Fraksi yang menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna Tingkat I menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.







