BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Bitung, Henkie Tumangkeng memastikan tidak akan menghalangi atau menghambat laju proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Menurut Henkie, dokumen RPJMD berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Termasuk, katanya, untuk merealisasikan janji kampanye pemerintahan Hengky Honandar – Randito Maringka.
“PDI Perjuangan berkomitmen mengawal setiap program-program yang pernah diucapkan Hengky – Randito agar tidak muda tercecer dan dapat tertuang dalam RPJMD,” katanya, Senin (2/6/2025).
Program-program pemerintah itu, beber Henkie, seperti bantuan material duka kepada masyarakat dan pembuatan rumpon untuk nelayan.
Baca juga: Bitung Tanpa Arah, RPJMD 2025 – 2029 Belum Rampung
“Masih banyak lagi program prioritas dan unggulan yang perlu direalisasikan. Sehingga juga ini bukan hanya tugas fraksi PDI Perjuangan dalam hal mengawal, tetapi semua fraksi yang ada di DPRD,” ucap Henkie.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini blueprint pembangunan daerah selama 5 tahun yang akan menjadi pedoman. Tak perlu membahas terburu-buru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bitung Sifry Mandak menyatakan pekan depan kita akan melakukan konsultasi dokumen RPJMD ke gubernur.
“Pekan depan kita dokumen sudah dimasukkan ke Kantor Gubernur,” tukasnya.