BITUNG, SULAWESION.COM – Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menyoroti sejumlah persoalan di Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila menyatakan setelah mencermati dokumen KUA-PPAS Tahun anggaran 2026, ada beberapa catatan umum yang dikemukakan fraksinya.
Catatan-catatan umum itu, kata Ahmad, salah satunya termasuk mendorong Pemkot Bitung mengalokasikan anggaran kepada Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
“LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan merupakan dua lembaga yang dibentuk melalui amanat Undang-undang. Sehingga, perlu adanya langkah nyata dari Pemkot Bitung melalui alokasi anggaran,” katanya.
Ahmad berpendapat persoalan ketenagakerjaan di Kota Bitung cukup kompleks. Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, tambahnya, bisa menjadi wadah pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk menciptakan harmonisasi hubungan industrial.
“Saya kira, kedua forum ini dapat mengakomodasi kepentingan semua. Baik itu melalui deteksi dini masalah ketenagakerjaan serta bisa memberikan pertimbangan kebijakan pengupahan kepada pemerintah daerah,” tambah Ahmad.
Atas nama fraksi PDI Perjuangan, politisi yang terkenal vokal ini menegaskan, akan berupaya meminta Pemkot agar mengalokasikan anggaran kepada kedua lembaga tersebut. “Kami akan berupaya mendorong itu saat rapat dengan TAPD,” tukasnya.







