Gaji THL Kecamatan Girian Diduga Disunat

 

BITUNG, SULAWESION.COM– Nasib apes dialami Tenaga Harian Lepas (THL) jelang Natal tahun 2022.

Pasalnya, jelang hari raya umat kristiani ini, gaji THL se-kecamatan Girian disunat sampai 700 ribu.

Hal itu diungkapkan oleh beberapa THL di kecamatan tersebut ketika ditemui wartawan.

“Bulan ini kami hanya menerima 1.300.000 dari yang seharusnya 2 juta rupiah,” kata sumber yang enggan namanya dipublis.

Dia sendiri tidak mempersoalkan hal itu, tetapi sangat disayangkan jika persoalan ini terus menerus terjadi.

“Takutnya ada beberapa THL yang akan mengeluhkan persoalan ini dan menjadi persoalan di kepemimpinan MMHH,” jelasnya lagi.

Sementara itu Camat Girian Kader Jumading ketika dikonfirmasi mengatakan jika memang ada kesalahan input data di Kecamatannya.

“Ini adalah kesalahan dari Kasubag kami di kecamatan. Mungkin lalai atau apa sebabnya yang saya tau tidak diinput dalam pergeseran anggaran bulan Desember,” katanya.

Namun Jumading sempat mengatakan jika dana sisa ini akan di rapel pada tahun 2023.

“Kami akan berkonsultasi dengan Bagian Keuangan semoga di tahun 2023 bisa dibayarkan dalam bentuk rapel,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *