BITUNG, SULAWESION.COM – Fungsi pengawasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung patut dipertanyakan ditengah gaduhnya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa bulan lalu, sudah seharusnya anggota DPRD menjalankan fungsinya termasuk di bidang pengawasan.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Bitung bukan kali pertama terjadi. Kepekaan sebagai perwakilan warga sepatutnya jadi ikhtiar menjalankan fungsi.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kilogram Langkah di Bitung
Apalagi di tengah kebutuhan Elpiji 3 Kilogram yang meningkat menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru saat ini. Anggota DPRD tidak boleh lemah. Fungsi pengawasan harus dijalankan.
Sebelum berdampak kelangkaan ekstrim, minimal sudah ada solusi dengan stakeholder terkait.
Menanggapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Bitung, salah satu pemerhati pemerintahan Petrus Rumbayan meminta anggota DPRD untuk segera mengunakan fungsi pengawasannya.
“Kelihatannya kelangkaan gas cukup terasa saat ini. Kami meminta anggota DPRD untuk segera mengunakan fungsi pengawasannya guna melakukan rapat kerja dengan semua instansi teknis terkait,” jelasnya, Senin (9/12/2024).
Ia berharap para anggota DPRD Kota Bitung tidak hanya menutup mata dan telinga dengan keadaan yang terjadi saat ini.
“Kelangkaan gas perlu di respons cepat oleh anggota DPRD dan instansi terkait. Kalau perlu dilakukan investigasi mendalam terkait kelangkaan,” tukasnya.