Gelar Operasi Keselamatan Samrat, Polres Bitung Buru 7 Pelanggaran Ini

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma (kiri) dan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK (kanan), Senin (06/02/) Fto | Istimewa.

 

BITUNG, SULAWESION.COM – Polres Bitung melalui Satuan Lalulintas bakal menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2023 mulai 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Operasi keselamatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan lalulintas untuk masyarakat kota Bitung.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK Operasi keselamatan 2023 mengedepankan penindakan preventif, edukatif, dan persuasif.

Awaludin juga menyatakan bahwa dalam operasi keselamatan Samrat 2023, kepolisian juga bakal menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata.

Pelanggaran tersebut antara lain, katanya, tidak menggunakan helm, tata cara pemuatan, knalpot bising, kendaraan tidak terpasang plat nomor, pengendara dibawah umur, lawan arus dan balap liar.

“Kalau petugas mendapati pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya laka lantas seperti bonceng tiga, knalpot brong, pengendara dibawah umur, melawan arus, balap liar, maka petugas akan tilang manual,” tegasnya, Senin (06/02/2023).

Dia juga berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Samrat 2023 di seluruh wilayah kota Bitung bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sayangilah diri anda sendiri serta keluarga dan orang lain saat berkendara. Stop pelanggaran, kecelakaan dan utamakan keselamatan diri keluarga dan orang lain,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *